Oleh : Muh Abdurrohim (Ustad TPQ Arrahmah Weleri)
Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan peradaban. Dalam konteks Islam, pendidikan tidak hanya dimaknai sebagai proses transfer ilmu, tetapi juga sebagai pembentukan akhlak dan spiritualitas. Salah satu fondasi pendidikan Islam yang paling fundamental adalah pendidikan Al-Qur’an. Di antara fase yang paling strategis untuk menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an adalah pada usia dini, yaitu pada masa anak-anak berada dalam fase perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotorik yang pesat.
Usia dini, yang dikenal sebagai golden age, merupakan masa keemasan dalam kehidupan seorang manusia. Pada fase ini, potensi otak anak berkembang luar biasa; hampir 80% jaringan saraf terbentuk dalam kurun usia 0–8 tahun. Ini berarti segala bentuk stimulasi yang diberikan pada usia ini akan sangat berpengaruh pada karakter dan kecerdasan anak di masa depan. Maka tidak heran jika Rasulullah ﷺ memberikan perhatian besar terhadap pendidikan anak-anak, terutama dalam mengenalkan mereka kepada Al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang paling agung.
Pendidikan Al-Qur’an sejak dini sejatinya adalah proses membumikan nilai-nilai ilahiyah dalam kehidupan anak sejak awal. Ketika anak diperkenalkan dengan huruf-huruf hijaiyah, dilatih membaca Al-Qur’an secara tartil, dan ditanamkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, maka sesungguhnya mereka sedang diarahkan untuk hidup dalam naungan cahaya wahyu. Nilai-nilai seperti kejujuran, kesabaran, tanggung jawab, kasih sayang, dan keimanan akan melekat secara alami dalam perilaku mereka.
Lebih dari itu, pendidikan Al-Qur’an pada masa kanak-kanak memiliki peran strategis dalam membentuk character building. Di tengah krisis moral yang kian meluas akibat globalisasi tanpa filter, generasi muda memerlukan kompas nilai yang kuat. Dan Al-Qur’an adalah kompas paling sempurna itu. Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai bagian dari kehidupan mereka sejak kecil, anak-anak akan tumbuh sebagai insan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan emosional.
Pendidikan Al-Qur’an juga berperan sebagai proteksi dini dari pengaruh negatif lingkungan. Anak-anak yang terbiasa membaca, menghafal, dan memahami Al-Qur’an akan memiliki daya tahan moral yang lebih tinggi, serta kecenderungan untuk memilih pergaulan yang positif. Dalam jangka panjang, mereka akan tumbuh menjadi pemuda-pemudi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan agama.
Penting juga untuk disadari bahwa pendidikan Al-Qur’an tidak semata-mata tugas guru atau ustadz di TPQ, namun merupakan tanggung jawab kolektif: keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Orang tua sebagai madrasah pertama dan utama, memegang peranan vital dalam menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an di rumah. TPQ dan lembaga formal lainnya hadir sebagai penguat dan pelengkap proses tersebut, dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan pedagogis.
Maka, upaya memperkuat dan memperluas pendidikan Al-Qur’an sejak usia dini bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak. Di sinilah pentingnya sinergi antar elemen umat Islam untuk menghadirkan lingkungan yang kondusif terhadap tumbuh kembangnya generasi Qur’ani. Generasi yang bukan hanya mampu membaca Al-Qur’an, tetapi juga mencintainya, mengamalkannya, dan menjadikannya pedoman hidup di tengah dinamika zaman.
Dengan demikian, pendidikan Al-Qur’an sejak dini harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam agenda pendidikan umat Islam. Karena dari sinilah akan lahir generasi yang tidak hanya kuat secara intelektual, tapi juga tangguh secara spiritual—yang akan memimpin peradaban dengan cahaya wahyu, bukan hanya logika duniawi.